Membaca beberapa sumber tulisan mengenai Outsourcing, ternyata sistem kerja kontrak atau contracting out sudah ada sejak zaman dulu, termasuk masa penjajahan Belanda. Dalam masa tersebut sistem outsourcing disebut dengan istilah “KOELI ORDONANTIE” hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Hidia belanda untuk menarik investasi dalam bidang perkebunan di Deli Serdang, ditetapkan sekitar tahun 1879 ketetapan Gubernur nomor 138. dan mengalami revisi demi semakin menarik investor serta mengurangi angka pengangguran miskin. Yah dua hal yang menarik “INVESTOR DAN LAPANGAN PEKERJAAN”
Dua hal tersebut sangat berkaitan erat, makin banyak investor masuk, maka akan tercipta lapangan pekerjaan, minimal menjaga lapangan pekerjaan yang sudah ada untuk tetap ada, tidak hilang karena usaha gulung tikar ditinggal investor. Hal menarik saat kita memposisikan diri sebagai pengusaha, sistem outsourcing menjadi penting sekarang ini, perusahaan tidak perlu memberi pensiun, bahkan hak karyawanpun bisa dikurangi dari semestinya, Lanjutkan membaca Outsourcing, Peninggalan Kolonial Demi Investasi