Belok kiri TIDAK BOLEH langsung,kecuali ada rambu yg mengatur ( Pasal 112 UU. No. 22/2009) — NTMC POLRI (@NTMCLantasPolri) ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Yah belok kiri kadang bikin serba salah, aturan yang tegas kadang merepotkan, misal seperti peraturan belok kiri ini. Jika jalanan sepi dari arah lain maunya nyelonong aja, tapi kalo berhenti bisa jadi dari arah belakang kita diklakson oleh pengendara lain. Nah sebaiknya gimana ya… Taat di satu tempat belun tentu taat di twmpat lain kecuali selali ada petugas yang berjaga. Wassalamu’alaikum
Tambal Sulam Jalan Dimulai

Yah tambal sulam jalanan di Jakarta sudah dimulai, belum semua si, paling tidak sudah berkurang lobang maut di jalur pulang pergiku bekerja. Sudah semingguan yang lalu tambal sulam jalan raya ini dilakukan, yang aku temui adlah jalan Lodan Raya, kalo gak salah ini dilakukan oleh Pemda DKI karena bukan merupakan jalur nasional, karena jalan Martadinata depan Aston Marina masih ada lobang maut yang dibiarkan menganga, padahal kalo diurut kedua Lanjutkan membaca Tambal Sulam Jalan Dimulai
Beda Pimpinan Beda Kepentingan
Yah satu hal yang kadang selalu terjadi di lingkup kerja, saat pimpinan mesti berganti, atau mutasi ke unit lain dan akhirnya memiliki pimpinan baru, kita mesti menyesuaikan diri, atau kita akan kelimpungan nantinya. Demikian juga yang terjadi di negeri ini, masih ingat zaman Orde Baru, hancur oleh Reformasi, dan reformasipun sepertinya kebablasan, pembatasan masa kepemimpinan memang bertujuan baik, tapi saat kepemimpian mesti berganti dan berganti pula arah pembangunan negeri ini, siapa yang rugi ? Lagi-lagi rakyatlah yang jadi korban, karena duit pembangunankan dari pajak rakyat.. iya tho.
Demikian juga Kepemimpinan di tingkat 1, sebagai contoh DKI Jakarta, masih ingat tulisanku copast dari Wikipedia tentang Waterway, di situ jelas ambisi Sutiyoso untuk mengembangkan Pola Transportasi Makro (PTM). Dalam PTM disebutkan bahwa arah penataan sistem transportasi merupakan integrasi beberapa model transportasi yang meliputi Bus Rapid Transit (BRT), Light Rapid Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan Angkutan Sungai (Waterways). Lanjutkan membaca Beda Pimpinan Beda Kepentingan
Pejalan Kaki Lewat Mana
Fungsi trotoar di jalan raya adalah diperuntukkan bagi pejalan kaki, agar nyaman berjalan dan tidak terganggu serta tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Tapi bagi anda yang tinggal di Kota besar macam Jakarta tentu ga asing dengan pemandangan ini…

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.