Oknum Polantas, Pengemis bertitle dan Pengemis berseragam


Setelah sebutan Wereng Cokelat, Pa Kumis dan Om Gendut, kini muncul istilah baru bagi polantas nakal, yaitu Pengemis bertitle dan Pengemis berseragamBermula dari postingan video di Facebook oleh page Tempat Hiburanya Orang Indonesia, link video : https://www.facebook.com/video.php?v=447590432062879&set=vb.396956530459603&type=2&theater

benar atau salah ?
benar atau salah ?

Video tersebut mengisahkan sebuah mobil patroli polantas di jalan tol yang berhenti, maju dan mundur (jadi inget videonya Syahrini di Youtube, majumaju maju, mundur mundur mundur cantik cantik 😀 ). Lanjutkan membaca Oknum Polantas, Pengemis bertitle dan Pengemis berseragam

Polisi : Antara Ketegasan dan Kemanusiaan


Bagi pembaca otoblogger tentu masih ingat postingan Mbah Edo  dan Mas Beni yang menyoroti ketegasan polisi dalam menindak pelanggar lalu litas, hal ini disampaikan lewat Road Safety Acociation (RSA). Di artikel ini saya  menyoroti tentang angkutan oleh roda 2, alias sepeda motor yang sering kita jumpai.

demi penghidupan yang layak, abaikan peraturan ?

Merujuk pada PP No. 41 tahun 1993 pada pasal 13 ( dilansir dan dicopast dari jalan berkarisma) berbunyi:

  1. Pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor pada dasarnya dilakukan dengan menggunakan mobil barang.
  2. Pengakutan barang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri dari : a.barang umum; b.bahan Lanjutkan membaca Polisi : Antara Ketegasan dan Kemanusiaan