Serba Salah Bikin e-KTP


Baru seminggu perpanjang KTP, ee.. Dapet panggilan untuk bikin e-KTP. Jam 8 pagi ke Kelurahan, taruh surat panggilan di meja piket depan pintu masuk kantor kelurahan (tapi kok yang jaga masyarakat umum) yang ditungguin para calon pemilik e-KTP.

Terlihat tumpukan sudah makin menggunung (lebay 😀 ). Wah kapan masuk ke meja panggilan untuk dipanggil neh, kloter pertama sudah mulai menjalani prosesi pemotretan dan masih banyak yang belum dipanggil.

e-ktp.jpg
gambar diatas bukan aksi orasi, tapi petugas sedang memanggil calon pemilik e-KTP. Warga menunggu dengan gelisah, ada yang perlu masak, saya mesti kerja, jika dipanggil dan dulang beberapa kali tidak ada maka mesti ngulang dan nunggu dalam waktu yang semakin tak pasti. Panggilan yang tadinya dalam ruangan, karena makin sumpek dan sempit maka pindah ke halaman samping
e-ktp kapuk.jpg

saya dan isteri menunggu dengan setia, nyambi momong si kembar, ada beberapa warga yang balik kanan karena lamanya panggilan, saat saya tanya petugas, katanya prosesi dilayani sampai malam jam 19.00. Mungkin yang balik kanan, harus memenuhi tanggung jawab sebagai karyawan karena belum ijin resmi sama bosnya, daripada kena SP dari bos, mending diomelin petgas e-KTP (imho).

Mungkin perlu organisir ulang, tata cara pembuatan e-KTP ini, agar lebih rapi dan bisa memastikan jamnya, agar karyawan macam saya dapat mengatur ijin yang jelas ke bos di tempat gawe. Jika undangan disertai jam proses pemotretan, pasti gak bakalan menumpuk seperti ini. Berjubel kaya penumpang KRL di pagi hari.. Sampai tulisan ini dipublish, saya belum dapat panggilan, sudah 2 jam menunggu, waktu kebuang tanpa pasti. Wassalamu’alaikum

Dikirim menggunakan Wordmobi

Bikin E KTP, KTP lama mesti tetep Aktif, 4 bulan Nunggu jadi


narziez abiez.1907.jpg

Berhubung KTP sudah abis masanya, maka saya mendatangi Kelurahan untuk memastikan apakah boleh langsung ndaftar E-KTP, ternyata belum bisa, tapi mesti perpanjang KTP dulu, sedang untuk E-KTP nunggu panggilan resmi.
narziez abiez.1909.jpg

Syarat perpanjang KTP cukup surat pengantar RT setempat dan fotokopi kartu keluarga, eh iya bagi warga DKI yang masih pakai KK manual harus mengajukan ganti KK elektronik, jika belum maka sulit buat mendaftar e-KTP. Nah setelah syarat selesai saya mampir kelurahan lagi buat perpanjang KTP, daftar dan setengah jam kemudian dipanggil untuk difoto, KTP boleh diambil nanti sore jam 16 sampai 18.30.

Kamera pengambil gambar untuk e-KTP memakai kamera XLR, sedang untuk KTP biasa cukup kamera sederhana yang biasa diaplikasi kamera eksternal keperluan ngenet dan chatting pengganti webcam.

Bagi yang sudah mendapat panggilan bikin e-KTP, segera merapat ke petugas, jangan sungkan, tapi e-KTP ini jadinya bisa 3 sampai 4 bulanan, jadi bagi KTP dalam masa tunggu habis, tetep wajib diperpanjang untuk keperluan sewaktu-waktu.
Wassalamu’alaikum

Dikirim menggunakan Wordmobi