Secara kodrati wanita memang kurang feminim jika duduk ngangkang saat dibonceng sepeda motor, tapi seiring perkembangan zaman dan menilik masa dimana yang ada adalah Unta atau kuda, apakah dulu wanita naiknya menyamping ? Seharusnya mentalitas personalnya yang diperbaiki agar lebih baik dalam berbusana, sehingga mau duduk menyamping maupun ngangkang tidak menimbulkan fitnah maksiyat. Uji materi Undang undang ini penting. Masyarakat aceh atau LSM yang akan bertindak lebih dulu mengajukan keberatan tersebut ke MK
———————————————————–
(tulisan di atas adalah komentarku pada posting reblog Perihal Aturan Membonceng Mengangkang, Nih Salah Satu Solusinya -------------------------------------------
Pemerintah daerah Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam yang akan memberlakukan kesepakatan bersama (kesepakatan, bukan perda) mengenai tata cara membonceng sepeda motor bagi kaum hawa (perempuan), menimbulkan pro dan kontra. Yang jadi menarik adalah kesepakatan tersebut terkesan melarang perempuan membonceng sepeda motor dengan cara membuka kai atau mengkangkang yang bertentangan dengan keamanan dan kenyamanan bersepeda motor secara umum, apalagi dilihat dari segi safety riding. Lanjutkan membaca Ngangkang Bikin Gatel