ITW : Jalan Rusak, Pemerintah Bisa Dipenjara 5 Tahun
Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Pemprov DKI agar segera memperbaiki jalan rusak karena potensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“ Tercatat, ada sekitar 200 titik jalan yang rusak di lima wilayah Jakarta, sangat potensi menimbulkan kecelakaan,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Rabu (28/1).
Menurutnya, setiap jalan yang rusak harus diberikan tanda atau rambu, agar para pengendara lebih hati-hati sehingga bisa terhindar dari kecelakaan, akibat kerusakan jalan.
Lanjutkan membaca Pembiaran Jalan Rusak, Pemerintah Bisa Dipenjara lho

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.